Selamat Datang Teman-Teman Baikku (Welcome All My Dear Friends).

Senin, 10 Januari 2011

Kewajiban Pelaku Pertolongan Pertama

Kecelakaan atau pun kejadiaan yang tidak diinginkan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, entah itu di rumah, sekolah, jalan raya, tempat kerja, bisa pagi, siang, sore ataupun malam. Hal ini juga dapat menimpa siapa saja, apakah seorang anak bayi, kakek atau nenek, laki-laki dewasa atau wanita yang dapat berupa suatu insiden kecil atau juga suatu bencana besar yang menimpa korban dalam jumlah banyak.

Nah jika seandainya terjadi hal tersebut, sebagai pelaku pertolongan pertama ada beberapa hal yang wajib anda lakukan agar korban yang anda tolong upaya pertolongan yang maksimal, yaitu:

1. Menjaga Keselamatan Diri, Anggota Tim, Korban dan Orang Sekitarnya.
Kita tidak akan mampu memberikan pertolongan bila sebagai penolong kita sudah mengalami cedera sebelum mencapai korban atau pada saat sedang menolong korban, sehingga keselamatan diri dan tim harus menjadi prioritas. Masalah keselamatan mencakup bahaya dari orang-orang sekitar, hewan, bangunan yang tidak stabil, api, ledakan dan lainnya. Berhati-hatilah selalu supaya selamat. Orang-orang yang berada disekitar suatu kejadian sering hanya menginginkan agar korban segera dibawa ke fasilitas kesehatan secepat mungkin tanpa mempertimbangkan keadaan, bahkan bisa saja mereka tidak memberikan kesempatan kepada anda untuk memberikan pertolongan di tempat kejadian tersebut.

2. Dapat Menjangkau Korban
Kewajiban kedua anda sebagai penolong adalah anda harus mampu untuk menjangkau korban, baik dalam kendaraan, ditengah kerumunan masa, atau ketika terperangkap di dalam bangunan. Dalam kasus kecelakaan atau musibah ada kemungkinan anda sebagai penolong harus memindahkan korban yang satu guna dapat menjangkau korban lain yang lebih parah. Namun satu hal yang selalu harus anda ingat, keselamatan (para) penolong selalu nomor satu, jangan berupaya melampaui batas kemampuan.

3. Dapat Mengenali dan Mengatasi Masalah yang Mengancam Nyawa
Ingatlah bahwa sebagai penolong, keberadaan anda untuk menyelamatkan nyawa, maka selayaknyalah anda mampu mengenali dan mengatasi keadaan yang mengancam nyawa.

4. Meminta Bantuan / Rujukan
Sebagai pelaku pertolongan pertama, anda harus bertanggung jawab sampai bantuan rujukan mengambil alih penanganan korban.

5. Memberikan Pertolongan dengan Cepat dan Tepat Berdasarkan Keadaan Korban
Lakukan penilaian dini terhadap korban dan cari masalah yang sedang dialami korban, dan segera berikan pertolongan pertama. Masalah yang dialami korban dapat anda peroleh dari informasi di tempat kejadian, saksi, korban itu sendiri atau dengan memeriksa keadaan serta penilaian korban. Dengan informasi ini anda dapat memberikan pertolongan sesuai dengan kemampuan dan wewenang anda. Pertolongan Pertama dapat sederhana saja seperti menenangkan korban, atau juga kompleks dan rumit seperti memberikan Bantuan Hidup Dasar.

6. Membantu Pelaku Pertolongan Pertama Lainnya.
Jika anda merupakan orang kedua atau tim kedua yang tiba dilokasi kecelakaan atau bencana, maka menjadi kewajiban anda untuk membantu orang atau tim yang sudah ada sesuai dengan keadaan.

7. Ikut Menjaga Kerahasiaan Medis.

8. Melakukan Komunikasi dengan Petugas Lain yang Terlibat.

9. Mempersiapkan Korban untuk Ditransportasi.
Pengangkatan atau pemindahan korban hanya dilakukan bila perlu. Jangan sampai tindakan ini mengakibatkan cedera yang baru.

Kesembilan Kewajiban di atas dapat berjalan dengan baik, jika anda sebagai pelaku pertolongan pertama juga telah memiliki kualifikasi sebagai seorang pelaku pertolongan pertama. Adapun kualifikasi yang harus dimiliki tersebut adalah:

a. Jujur dan Bertanggungjawab.
b. Berlaku Profesional.
c. Kematangan Emosi.
d. Kemampuan Bersosialisasi.
e. Kemampuan Nyata Terukur sesuai Sertifikasi.
f. Kondisi Fisik Baik.
g. Mempunyai Rasa Bangga untuk Meyakinkan Korban.



Jika postingan ini bermanfaat silahkan saja untuk disimpan atau di share agar bisa diketahui oleh yang lain.

9 comments:

Pertamaaaa....
Informasi yang sangat berguna, terima kasih kawan.

ternyata ada syarat kualifikasi dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku pertolongan pertama..berarti tidak sembarang orang bisa menjadi pelaku pertolongan pertama? bisakah orang awam seperti saya menjadi pelaku pertolongan pertama, kang ?

@Ghie Lhanx:
Terima kasih sob...doraemon blognya mantab tuch.. :)

@Berbagi Ilmu:
Benar sobat...ada kualifikasinya, biar bisa dipertanggung jawabkan. kalo untuk awan yang ingin jadi first aider memang harus daftar dan ikut diklat di PMI.

atau kalo sobat bekerja dan diikutkan pelatihan pertolongan pertama dari perusahan dan dapat sertifikasi dari PMI bisa.

Namun jangan berkecil hati, awan yang memanggil bantuan juga itu sudah termasuk pelaku pertolongan pertama :)

Wah, ternyata lumayan sulit juga ya gan__hehehehe

terxt saya gk masuk syarat :)
mudh2n gk penh ngalmin jadi pelaku pertolongan pertama
walwpun sbnrx baik sih.
alx saya orgx cept panik, hehe

@Shear:
hehe..iya gan, tapi ngga sesulit membayangkannya kalo kita udah tahu caranya.

@Rezdown7:
haha...ngga juga sob, kita semua bisa kok jadi pelaku pertolongan pertama, tinggal kita mau melakukannya atau tidak...oh ya link sudah dipasang.

@Ninequadrat:
Terima kasih sobat.

Mudah2an para RESCUE dimanapun anda berada selalu diberikan keselamatan, dan mendapatkan balasan kebaikan atas semua yang sudah dilaksanakan.

@tipskeluargaharmonis.com:
Terima kasih sobat.

Posting Komentar

Budayakan untuk selalu memberikan komentar pada postingan yang anda baca. Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.

 
Health
free counters